— Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sektor andalan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semakin besar pendapatan dari PBB-P2 tentunya akan meningkatkan besaran dana transfer ke desa yang berupa bagi hasil pajak.
Untuk itu lah, Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menurunkan tim agar mempercepat pelaksaan penyampaian SPPT PBB-P2 kepada masyarakat/ Wajib Pajak (WP). Dengan demikian diharapkan agar masyarakat/ WP dapat lebih awal menerima Surat Tagihan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB-P2 dan dapat melaksanakan pembayaran/ pelunasan sebelum tanggal jatuh tempo 30 September 2022.
Mengingat pentingnya penerimaan PBB-P2, Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Syahruddin meminta kepada kepala desa/ lurah untuk segera mendistribusikan sebanyak 172.218 lembar SPPT PBB-P2 tahun 2022 yang telah sampai di desa atau kelurahan masing-masing kepada WP di wilayah kerjanya dengan target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Bengkalis sebesar Rp22.800.000.000,-. Sedangkan Realisasi PBB-P2 untuk tahun 2021 sebesar Rp19.868.444.680,- dari Rp18.500.000.000,- target yang telah ditetapkan atau tercapai 107,40%.
Dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, “Jika dibandingkan dengan target penerimaan tahun 2021 sebesar Rp18.500.000.000,- ada kenaikan sebesar Rp4.300.000.000,-. Kenaikan target PBB-P2 tersebut disebabkan hasil dari pendataan dan penilaian PBB-P2 pada tahun 2021,”‘ katanya.
Rincian Jumlah SPPT se-Kabupaten Bengkalis adalah sbb :
1. Kecamatan Mandau 40.343
2. Kecamatan Bathin Solapan 21.570
3. Kecamatan Bengkalis 31.358
4. Kecamatan Bantan 14.466
5. Kecamatan Pinggir 21.515
6. Kecamatan Talang Muandau 4.345
7. Kecamatan Rupat 15.648
8. Kecamatan Rupat Utara 4.801
9. Kecamatan Bukit Batu 5.237
10. Kecamatan Siak Kecil 6.368
11. Kecamatan Bandar Laksamana 6.567
Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Syahruddin juga berharap kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak. Sebab penerimaan PAD selanjutnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan maupun pembangunan di Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu, Kepala UPT PBB-P2 Bapenda Kabupaten Bengkalis Oki Farhadinata menyebutkan, “Pembayaran PBB-P2 sekarang bisa dilakukan lebih mudah melalui Bank Riau Kepri lewat penandatanganan Memorendum off Understanding (MoU) atau nota kesepahaman layanan jasa perbankan, tentang pembayaran pajak daerah sistem online dengan aplikasi e-channel (ATM), medio Oktober 2019 silam,’ tuturnya.
“MoU juga dilakukan dengan BNI 46 melalui Teller, ATM, Internet Banking, EDC serta di e-commerce Bukalapak, Tokopedia, LinkAja, Gopay Indomaret, Alfamart, Qris Bank Riau Kepri dan pelayanan PBB-P2 Keliling Desa/Kelurahan,” sebut Kepala UPT PBB P2, Oki Farhadinata.
Masih kata Oki Farhadinata, “Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis juga telah merilis sistem aplikasi CitiGov. Aplikasi ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat atau Wajib Pajak untuk melakukan pengecekan atas tagihan PBB serta mendaftarkan/memutakhirkan data dengan cepat dan mudah. Aplikasi ini bisa didownload melalu Appstore dan GooglePlay,” ungkap Kepala UPT PBB P2, Oki Farhadinata.