BENGKALIS – Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal dan memudahkan wajib pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis jemput bola ke desa dan kelurahan.
“Kita jemput bola ke bawah (desa dan kelurahan) untuk membantu melayani masyarakat terkait PBB P2,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis Syahruddin melalui Kepala UPT Bapenda Bengkalis Oki Farhadinata, Selasa (11/4/2023).
Dipaparkan Oki, salah satu bentuk jemput itu adalah Bapenda terus melakukan pemuktahiran data wajib pajak dengan turun ke desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Dengan begitu diharapkan kehadiran Bapenda dapat membantu masyarakat yang ingin membayar PBB-P2.
Selain jemput bola untuk pemuktahiran data di desa dan kelurahan, Bapenda juga memberikan pelayanan di kedai-kedai setempat yang dapat dijangkau oleh masyarakat supaya tidak jauh-jauh mendatangi saat akan membayar pajak.
“Pelayanan PBB ke desa hingga kelurahan merupakan komitmen Bapenda Kabupaten Bengkalis dalam memutakhirkan data PBB-P2dan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Oki menambahkan, sebagai OPD yang bersinggungan langung dengan pelayanan publik, Bapenda Bengkalis saat telah membuka layanan PBB ke desa dan kelurahan di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan guna mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dan ke depan akan dibuka di setiap kecamatan.
“Sebelum validasi data BPN, masyarakat diwajibkan melampirkan PBB sebagai salah satu syarat kepengurusan sertifikat ini. Makanya untuk saat ini kita fokuskan dulu kecamatan yang mendapat program PTSL ini. Ke depan insya Allah semua kecamatan akan kita buka secara bertahap,” ujarnya.
Untuk layanan PBB di Kecamatan Mandau, yakni di Kelurahan Air Jamban, Kelurahan Babussalam, Kelurahan Duri Barat dan Kelurahan Pematang Pudu. Sementara Kecamatan Bathin Solapan di Desa Buluh Manis, Desa Balai Makam, Desa Simpang Padang dan Desa Tambusai Batang Dui.
“Bapenda dan BPN Bengkalis terus bekerjasama sehingga setiap jengkal tanah di Bengkalis bisa terpetakan. Minimal terpetakan dulu kendati belum seluruhnya bisa disertivikasi sehingga dapat terdata PBB nya,” jelasnya.
Oki berharap dengan melakukan pelayanan sampai ke desa dan kelurahan, target realisasi PBB dapat tercapai dan teridentifikasi data-data objek pajak yang tidak valid. “Alhamdulillah tahun 2022 realisasi PBB kita mencapai Rp24,3 miliar atau 103 % dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp23,6 miliiar. Realisasi ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp19,8 miliiar,” jelasnya .
Untuk tahu 2023, Bapenda Kabupaten Bengkalis telah menerbitkan SPPT PBB sebanyak 173.133, dengan total target berjumlah Rp26 miliiar. Oki berharap target ini bisa tercapai seperti tahun tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Oki mengimbau kepada wajib pajak yang datanya tidak valid agar dapat segera memperbaikinya di Kantor Bapenda Kabupaten Bengkalis atau melalui UPT Pendapatan Daerah di seluruh Kecamatan, supaya untuk tahun depan data yang ada pada SPPT PBB sudah sesuai.
Bapenda Kabupaten Bengkalis juga menyediakan pelayanan PBB keliling desa dan kelurahan. Seperti di Kecamatan Pinggir dapat ditemui di Desa Muara Basung, Kelurahan Balai Raja, Kelurahan Titian Antui, Desa Buluh Apo, Desa Tengganau, Desa Sungai Meranti, Desa Pangkalan Libut dan Desa Semunai.
Kemudian untuk Kecamatan Talang Muandau ada di Desa Beringin, Desa Tasik Serai Barat dan Desa Tasik Serai. Ada beberapa layanan yang sudah disediakan, diantaranya pelayanan pendaftaran objek pajak baru, perubahan dan pemutakhiran SPPT serta pelayanan pembayaran PBB.
Selain pembayaran PBB., pelayanan ini juga bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi selama ini. Misalnya ,mengetahui SPPT PBB terbit tetapi tidak ada objek pajaknya, kemungkinan adanya Data ganda SPPT PBB, mengetahui adanya objek pajak yang sudah berubah menjadi fasilitas umum atau fasilitas sosial. adv