PEKANBARU, PROKOPIM – Guna membangun pelayanan publik perpajakan dan retribusi agar lebih efektif dan efisien, sekaligus guna menjawab tantangan serta mendukung regulasi yang telah ada, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis Launching Aplikasi SIPBukas.
Pelaunchingan aplikasi SipBukas (Sistem Informasi Pajak Bengkalis Secara Tuntas) tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bengkalis melalui Wakil Bupati Bengkalis DR. H Bagus Santoso, dengan menekan tombol start pada touchscreen, Selasa (18/07/2023), bertempat di Aula Hotel Prime Park Pekanbaru.
Usai penekanan tombol launching, Wabup langsung melakukan ujicoba penggunaan aplikasi tersebut dengan smartphone yang ditampilkan di layar lebar.
Dalam arahannya, Wabup Bagus Santoso memberikan apresiasi kepada Bapenda Kabupaten Bengkalis atas inovasi dan kreatifitasnya dengan memanfaatkan tekhnologi sebagai media meningkatkan pelayanan public perpajakan.
“Apresiasi dan ucapan tahniah kami berikan kepada Bapenda Kabupaten Bengkalis yang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat guna menggali serta meningkatkan potensi pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi,” Ucap Bagus.
Kehadiran aplikasi ini lanjut Wabup, selain dapat memberikan kemudahan dengan lebih cepat dan cerdas dalam proses administrasi bagi masyarakat untuk menghimpun, mengakses informasi serta membayar pajak daerah. Juga salah satu upaya kita membangun pelayanan publik perpajakan dan retribusi agar lebih efektif dan efisien, sekaligus guna menjawab tantangan yang ada.
Kami berharap sambung Wabup, hadirnya tekhnologi informasi dan digitalisasi saat ini memang harus kita manfaatkan dan aplikasi ini perlu pula kita sosialisasikan secara masiv dan intensif agar sampai ketingkat paling bawah.
“Untuk itu kepada Bapenda, saudara Camat, Lurah dan Kepala Desa kami mohon dukungan serta sinergisitasnya untuk ikut mensosialisasikan aplikasi ini dalam setiap kesempatan kepada masayarakat diwilayahnya. “Bersama kita bangun Negeri ini dengan pajak, dalam mewujudkan Bengkalis Bermawah, Maju dan Sejahtera,” Pinta Bagus.
Sementara itu Kepala Bapenda Bengkalis Syahruddin dalam laporannya menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi semoga dapat memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat khususnya dalam hal edukasi tentang pajak daerah.
“Karena berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah, Pemerintah Daerah telah diwajibkan untuk menerapkan sistem berbasis elektronik dibidang pengelolaan pajak daerah secara terintegrasi, sehingga dalam pelaksanaannya diharapkan dapat meningkatkan efektifitas implementasi pajak berdasarkan asas efisiensi, ekonomis, transparan dan akuntabel.
Saat ini, sambung Syahruddin, kami terus berupaya menggali serta memanfaatkan potensi pajak dan retribusi yang ada didaerah kita agar ianya tergalikan secara optimal, mengingat saat ini kita tidak lagi bisa mengandalkan migas sebagai PAD, akan tetapi sektor pajak harus terus kita gali agar kedepannya dapat menjadi penyumbang terbesar PAD Kabupaten Bengkalis.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Riau Asprilantomiardiwidodo, Kepala KPP Pratama Bengkalis Eko Cahyo Wicaksono, Kepala KP2KP Duri Frans Jhon Sukses Tarigan, Plt. Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra, Pimpinan Bank BNI 46 dan Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah, Para Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dilingkungan Pemkab Bengkalis, Para Camat beserta Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkalis.