Hari ini, Senin, 30 September 2019 merupakan batas akhir pembayaran PBB P2. Terlihat aktivitas di kantor pelayanan Bapenda Bengkalis dan UPT Pendapatan Kec. Mandau di duri terlihat peningkatan yang sangat Signifikan. Antusias dan semangat masyarakat dalam menunaikan kewajibannya patut diapresiasi.
Dalam upaya untuk terus dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019 serta memberikan pelayanan publik yang baik khususnya Pelayanan PBB P2, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 02 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis, Bapenda Bengkalis terus melakukan upaya upaya yang signifikan terhadap Wajib Pajak Daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan.
Batas akhir atau jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Peedesaan dan Perkotaan pada tanggal 30 September 2019, jika pajak tidak dibayarkan sebelum jatuh tempo, Wajib Pajak (WP) tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda administrasi 2 persen perbulan dari jumlah pajak yang terhutang.
Aktivitas pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di kantor UPT Pendapatan Kecamatan Mandau di Duri pada hari ini, Senin, 30 September 2019 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, mengingat jatuh tempo pembayaran untuk Pajak PBB P2 ialah pada hari ini, 30 September.
Anime masyarakat untuk membayar pajak cukup tinggi, karena merupakan kewajiban sebagai warga negara yang baik dan juga agar terhindar dari denda atas jatuh tempo yang telah ditetapkan.
Dihari biasa rata-rata jumlah WP yang bertransaksi sebanyak 300 WP per hari, sedangkan menjelang akhir jatuh tempo ini, khususnya di Kecamatan Mandau dan sekitarnya mengalamai peningkatan yang cukup signifikan dengan rata-rata 1200 transaksi perhari dan diprediksi akan terus meningkat sampai akhir jatuh tempo hari ini.
Untuk mengantisipasi lonjakan pembayaran dari WP tersebut supaya tidak terjadi penumpukan pada tempat pembayaran dan agar pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal khususnya pada pos pelayanan pajak di UPT Pendapatan Kecamatan Mandau di Duri, maka ada penambahan petugas untuk membantu melayani pembayaran PBB P2 yang didatangkan dari kantor induk Bapenda Kabupaten Bengkalis ke UPT Pendapatan Kecamatan Mandau di Duri, ungkap Syahruddin selaku Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran.
Selain itu juga, Bapenda Bengkalis juga melakkukan upaya jemput bola dengan membuka pos pelayanan didesa desa khususnya di Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Tualang Mandau yang sudah dimulai dari seminggu yang lalu. Dengan ini diharapkan lebih memudahkan masyarakat untuk membayar PBB P2 nya tanpa harus datang kauh jauh ke Bank Riau ataupun ke UPT Pendapatan Kecamatan Mandau atau Kecamatan Pinggir, Ungkap Oki Farhadninata, selaku Plt. Kepala UPT PBB P2 ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis, H. Imam Hakim mewakili Pemerintah Daerah Kabupateh Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis yang telah membayar dan melunasi PBB P2nya dengan tepat waktu, dengan harapan dari hasil Pajak yang dikumpulkan akan kembali dalam bentuk pembangunan yang telah direncakan oleh Pemerintah untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis.