Mandau – Berbagai upaya terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis dalam tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sumber penerimaan daerah yang terus digenjot adalah pajak reklame.
Kepala Bapenda Bengkalis Syahruddin mengungkapkan, pemasukan pajak reklame di wilayahnya mengalami peningkatan. Hal tersebut tidak terlepas dari terobosan Bapenda dalam melakukan pendataan maupun pemutakhiran reklame.
Pencapaian pajak daerah mengalami peningkatan ini tidak lepas dari upaya yang dilakukan tim Bapenda, Mulai dari upaya pemeriksaan, pendataan hingga penagihan serta berkoordinasi dengan para Wajib Pajak.
Salah satu terobosan yang digulirkan Bapenda Bengkalis adalah lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2022 tentang Jaminan Bongkar Dalam Penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Bengkalis. Dimana Perbup tersebut mengatur setiap vendor reklame menyediakan uang jaminan. Jika masa sewa reklame habis tapi vendor belum membongkar, maka uang jaminan otomatis masuk ke kas daerah.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, pajak reklame merupakan pungutan yang dikenakan atas seluruh penyelenggaraan reklame.
Berdasarkan Pasal 48 Ayat 1, subjek pajak adalah orang pribadi maupun badan yang menggunakan reklame tersebut.
Sedangkan, objek pajak reklame adalah semua penyelenggara reklame. Adapun objek pajak yang dimaksud adalah reklame papan/billboard, videotron, megatron, dan sejenisnya; reklame kain, stiker, selebaran; reklame berjalan, udara, apung, suara; reklame film atau slide, peragaan.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, pajak reklame merupakan pungutan yang dikenakan atas seluruh penyelenggaraan reklame.
Berdasarkan Pasal 48 Ayat 1, subjek pajak adalah orang pribadi maupun badan yang menggunakan reklame tersebut.
Sedangkan, objek pajak reklame adalah semua penyelenggara reklame. Adapun objek pajak yang dimaksud adalah reklame papan/billboard, videotron, megatron, dan sejenisnya; reklame kain, stiker, selebaran, reklame berjalan, udara, apung, suara; reklame film atau slide, peragaan.