BeritaVideo

BAPENDA BENGKALIS IMPLEMENTASI DIGITALISASI PEMBAYARAN PAJAK DAERAH (QRIS) – WP MAKIN MUDAH MEMBAYAR PAJAK

Bengkalis  Badan Pendapatan Daerah Bengkalis,  selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelolaan potensi pajak daerah, leading disector  pemungutan, penagihan dan pengawasan pajak dan retribusi. Bapenda bersama Bank Riau Kepri Syariah, membuka sistem pelayanan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan juga ikut membantu proses generate QR Code QRIS pelaporan pembayaran wajib pajak, yang diikuti langsung oleh Kepala Bidang Penagihan Bapenda Bengkalis, Boyke Lefino, beserta staf Bapenda dan staf petugas BRK Syariah, di UPT pelayanan pembayaran BRK Syariah kantor Badan Pendapatan Daerah, Bengkalis (20/12/2022).

Pembayaran Digitalisasi QRIS

Upaya ini Bapenda berikan kepada masyarakat selaku Wajib Pajak sebagai pelayanan terbaik dan memaksimal dan meningkatkan penerimaan pajak daerah, salah satu mempermudah pembayaran secara daring,  sehingga proses pembayaran dan rentang kendali dan waktu memudahkan transaksi pembayaran, agar masyarakat yang menggunakan sistem QRIS ini faham, maka petugas Bapenda terus memberikan informasi, melakukan sosialisasi tahapan-tahapan cara transaksi / pembayaran digital menggunakan via QRIS, guna mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran tanpa harus datang kantor bapenda.

Dengan aplikasi QRIS transaksi bisa dilakukan melalui seluruh Bank di Indonesia, dengan menggunakan QRIS artinya wajib pajak sudah tak lagi dihadapkan pada situasi mengantre di bank atau loket pembayaran pajak.

Karena sudah online wajib pajak juga bisa melakukan payment pajak daerah Kabupaten Bengkalis  PBB-P2 menggunakan via E-Commerce : Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, Indomaret, Alfamart, Blibli, via E-Channel : Atm Bank Riau Kepri, Bank Riau Kepri Mobile, dan via Fintech : LinkAja, Gopay, Ovo, Dana.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button