Dalam upaya untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang salah satunya berasal dari Pajak Daerah, hari ini Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis menerjunkan tim ke kecamatan kecamatan guna menggenjot penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bengkalis. Dibawah kendali Bidang Penagihan dan Keberatan, TIM Bapenda disebar ke Kecamatan Kecamatan dalam menjalankan kegiatan PENAGIHAN PAD yang telah disusun dalam Kegiatan tahun anggaran 2018.
Penagihan Pajak adalah serangkaian tindakan agar Penanggung Pajak melunasi utang pajak dan memberikan teguran atau peringatan dalam melaksanakan penagihan seketika dan sekaligus. Di Kecamatan Bukit Batu lebih difokuskan ke Pajak sarang Burung walet. Dasar pengenaan Pajak Sarang Burung walet adalah nilai jual sarang burung walet. Nilai jual sarang burung walet dihitung berdasarkan perkalian antara harga pasaran umum sarang burung walet yang berlaku di daerah dengan volume sarang burung walet. Adapun tarif Pajak Sarang Burung Walet ditetapkan sebesar 10%’
Besaran pokok Pajak Sarang Burung Walet yang terhutang dihitung dengan cara mengalikan tarif dengan dasar pengenaan pajak. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah memverifikasi dan pemeriksaan langsung ditempat penangkaran walet, sehingga volume sarang burung walet yang dihasilkan dapat diketahui dan dilaksanakan penagihan seketika sekaligus
Sedangkan untuk di Duri Kecamatan Mandau, Tim melaksanakan penagihan semua Pajak Daerah yang memiliki Potensi besar, hal ini dilakukan untuk menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis Khususnya di sektor Pajaka Daerah.
Sebagai informasi untuk tahun 2017 ini, target Pajak Hotel sebesar Rp. 3.875.000.000., dan baru terealisasi Rp. 1.841.381.128,80 (47,52%), Pajak Restoran dari Target Rp. 9.000.000.000., baru terealisasi Rp. 5.529.765.906,70 (61,44%), sedangkan untuk Pajak Hiburan dari Rp. 650.000.000 yang ditargetkan baru terealisasi per 3 Oktober 2017 sebesar Rp. 481.587.511,00 atau sebesar 74,09 Persen (kondisi per 9 November). Sedangkan secara keseluruhan realisasi Pajak Daerah sebesar Rp. 54.261.195.864,24 dari Target Rp. 77.000.000.000 atau sebesar 70,47%. Untuk itu kami menghimbau dan berharap bagi wajib pajak untuk dapat melaporkan omzet pajak penerimaannya dengan benar dan jujur untuk nantinya dapat disalurkan kembali melalui pembangunan dan program program yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk masyarakat