Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding antara Kepala Bapenda H Imam Hakim dengan Kajari Heru Winoto disaksikan Bupati Bengkalis diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) H Arianto di aula lantai III Kantor Bapenda Bengkalis, Selasa (13/2/2018).Dalam penandatangan kesepahaman tersebut, kedua belah pihak, sepakat untuk mengadakan kerjasama di bidang Perdata dan TUN. Meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnnya.
Disampaikan Imam Hakim, kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan TUN dipandang perlu. Sebab, tupoksi yang dilaksanakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda khususnya di bidang pendapatan daerah semakin tinggi. Sehingga guna memberikan rasa aman bagi ASN dalam melaksanakan tugasnya perlu mendapatkan pendampingan dari Kejari Bengkalis.”MoU ini dapat membantu pegawai Bapenda Bengkalis untuk memperoleh dukungan dari Kejari Bengkalis Bengkalis berupa Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya apabila berhadapan dengan pihak ketiga, khususnya dalam bidang Perdata dan TUN,” ujar Imam Hakim.
Dengan demikian, lanjutnya, di masa mendatang diharapkan tidak terjadi lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembangunan di daerah ini.
Sementara Plt Sekda Bengkalis, H Arianto menyambut baik dan mengapresiasi dilakukanya kesepakatan bersama ini. Melalui kerjasama segala permasalahan hukum Perdata dan TUN yang terjadi khususnya di Bapenda Bengkalis nantinya bisa cepat diatasi, sehingga tidak sampai meluas ke ranah yang lain.
“Saya mengapresiasi adanya kesepakatan bersama dengan pihak Kejari Bengkalis. Mudah-mudahan kerjasama bisa terus terjalin, sehingga permasalahan hukum perdata dan TUN khususnya lingkup Bapenda Bengkalis dan umumnya Pemkab Bengkalis bisa sama-sama ditegakkan,” tutup Kajari.***