Pemerintah Kabupaten Bengkalis meluncurkan penggunaan transaksi pembayaran pajak daerah menggunakan sistem QRIS. Sistem pelayanan berbasis elektronik dan digital ini pun menuai apresiasi dari Bupati Bengkalis Kasmarni. Apalagi di era industri 4.0, semuanya memang harus berbasis elektronik.
“Terobosan seperti ini memiliki banyak pengaruh positif, khususnya dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis. Kami harap, program ini bisa senantiasa dikembangkan, khususnya dalam transaksi ekonomi lainnya, seperti pasar, pusat wisata, pembayaran zakat dan lain-lain,” sebut Kasmarni, baru-baru ini.
QRIS, Quick Response Code Indonesian Standard, merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code. Tujuannya agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya
QR Code adalah sebuah kode matriks yang dibuat oleh perusahaan Jepang Denso-Wave pada tahun 1994 silam. Dimaksudkan agar isinya dapat diuraikan pada kecepatan tinggi.
Sistem pembayaran menggunakan kanal ini, dilakukan
untuk memudahkan masyarakat selaku wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Hanya dengan log-in ke aplikasi/website, sudah langsung bisa membayar pajak terhutang.
” QRIS ini sistem pembayaran secara elektronik sebagaimana amanat keputusan presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah. Presiden juga sudah mengamanatkan bagaimana untuk mengembangkan proses pembayaran secara digital sebagai salah satu upaya daerah berbuat dan berinovasi,” tambah Kepala Bapenda Bengkalis Syahruddin SH MM.
Tentunya, pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Bengkalis, menyambut baik Kepres ini. Launching sistem pun langsung dilakukan
“Sitem memuat setiap pajak daerah, baik PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) maupun PDL (Pajak Daerah Lainnya) seperti pajak restoran, hotel, tempat hiburan dan lain sebagainya. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 sekarang yang belum hilang sepenuhnya. Sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada wajib pajak, sehingga proses pembayaran dan rentang kendali serta waktu, menjadi lebih singkat,” lanjut Syahruddin.
Tujuan launching QRIS, lanjut Syahrudin adalah untuk mendorong pemerintah melakukan inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan transaksi elektronik serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas, transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi. Termasuk juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Ketika WP akan melakukan pelunasan pajaknya, pemerintah daerah memberi ruang untuk pembayaran secara elektronik digital, sehingga tidak perlu melakukan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelunasan. Dengan menggunakan sistem QRIS, maka sudah terlapor di Bank Riau Kepri.
Inilah tujuan utama pemerintah daerah melakukan proses pembayaran (pajak dan restibusi) melalui sistem QRIS. Yakni, memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak secara maksimal
“QRIS ini, di tahap awal mengalami kendala, karena Bengkalis terdiri dari beberapa pulau, yang membuat rentang kendali menjadi jauh. Tentunya, persiapan-persiapan masyarakat atau wajib pajak, harus memiliki smartphone dan mobile banking. Persoalan ini mungkin sedikit menjadi hambatan bagi masyarakat para WP yang tidak memilikinya. Tetapi, solusinya bisa melunasi pajak di UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang ada di setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis,” terangnya.
Bagi pengusaha, para wajib pajak yang berdomisili di luar Provinsi Riau, QRIS ini sangat bermanfaat. Karena kadang-kadang proses ketepatan waktu pembayaran pajak ini sangat diperlukan mereka yang berada di luar wilayah Riau.
QRIS bisa didownload di Playstore untuk pengguna smartphone dan di App Store bagi pengguna iPhone. Kemudian ikuti proses sesuai dengan apa yang diminta di aplikasi yang baru didownload. Lihat SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB P2 lalu masukkan NOP (Nomor Objek Pajak).
Proses pembayaran melalui barcode nanti secara otomatis muncul. Barcode bisa dilihat di Bank Riau Kepri, di UPT-UPT setiap kecamatan. Jika ini telah diaktifkan maka secara otomatis masuk ke dalam aplikasi operator Bapenda.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, masyarakat para WP semakin taat dalam melakukan proses pembayaran pajak sebagaimana fakta di lapangan selama ini. Pemerintah daerah sekarang sudah memberikan stimulus atau relaksasi dan juga pengurangan pajak sebesar 15 persen serta penghapusan denda. Inilah keringanan yang diberikan pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis di masa pandemi Covid-19,” sebutnya.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dengan telah dilaunchingkannya pembayaran pajak melalui sistem QRIS ini, juga akan melakukan sosialisasi, baik melalui publikasi di media massa, banner, spanduk, penyuluhan serta memberikan informasi saat penagihan pajak door to door, supaya masyarakat Kabupaten Bengkalis benar-benar memahami secara utuh tentang pendaftaran, proses pembayaran dan segala informasi yang dibutuhkan,” terang Syahruddin.
Diharapkan, dengan pembayaran pajak menggunakan sistem QRIS, menjadi kemudahan bagi masyarakat selaku wajib pajak sehingga tingkat kesadaran mereka dalam membayar pajak dan pelaporan pajak dapat diakukan secara maksimal dan tepat waktu.
“Hari demi hari, tahun demi tahun, dana bagi hasil (DBH) kita makin berkurang, maka potensi-potensi pendapatan yang belum tergali atau sudah ada perlu dimanfaatkan sehingga pendapatan asli saerah (PAD) tetap meningkat. Gunakanlah QRIS ini dengan sebaik-baiknya dalam proses pembayaran pajak, baik itu PBB P2 maupun pajak lainnya,” imbaunya.
Dalam MoU, biasanya ada bahasa standar dari kantor pusat. Yang jelas, untuk aplikasi QRIS, ada beberapa pajak daerah Kabupaten Bengkalis yang bisa dibayar. Bagi nasabah yang mempunyai rekening di Bank Riau Kepri, ada BRK Mobile. Sedangkan bagi nasabah yang tidak mempunyai rekening di BRK, bisa mengunjungi websitenya.
Karena QRIS ini baru, Bapenda Kabupaten Bengkalis masih dalam tahapan sosialisasi. Jadi data untuk pajak daerah yang sudah jalan di Bank Riau Kepri melalui e-channel, bisa lewat Tokopedia dan lainnya seperti toko e-commerce yang ada kerja sama. Sistemnya buka billing saja, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), bisa bayar melalui aplikasi e-commerce yang sudah menjalin kerja sama dengan Bank Riau Kepri.